Minggu, 30 September 2012
PEMBELAJARAN REMIDIAL
Dalam rangka membantu peserta didik mencapai standar isi dan standar kompetensi lulusan, pelaksanaan atau proses pembelajaran perlu diusahakan agar interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan kesempatan yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik. Kendati demikian, tidak dapat dipungkiri bahwa untuk mencapai tujuan dan prinsip-prinsip pembelajaran tersebut pasti dijumpai adanya peserta didik yang mengalami kesulitan atau masalah belajar. Untuk mengatasi masalah-masalah tersebut, setiap satuan pendidikan perlu menyelenggarakan program pembelajaran remedial atau perbaikan.
Hakikat Pembelajaran Remedial
Pembelajaran remedial merupakan layanan pendidikan yang diberikan kepada peserta didik untuk memperbaiki prestasi belajarnya sehingga mencapai kriteria ketuntasan yang ditetapkan. Untuk memahami konsep penyelenggaraan model pembelajaran remedial, terlebih dahulu perlu diperhatikan bahwa Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang diberlakukan berdasarkan Permendiknas 22, 23, 24 Tahun 2006 dan Permendiknas No. 6 Tahun 2007 menerapkan sistem pembelajaran berbasis kompetensi, sistem belajar tuntas, dan sistem pembelajaran yang memperhatikan perbedaan individual peserta didik. Sistem dimaksud ditandai dengan dirumuskannya secara jelas standar kompetensi (SK) dan kompetensi dasar (KD) yang harus dikuasai peserta didik. Penguasaan SK dan KD setiap peserta didik diukur menggunakan sistem penilaian acuan kriteria. Jika seorang peserta didik mencapai standar tertentu maka peserta didik dinyatakan telah mencapai ketuntasan.
Pelaksanaan pembelajaran berbasis kompetensi dan pembelajaran tuntas, dimulai dari penilaian kemampuan awal peserta didik terhadap kompetensi atau materi yang akan dipelajari. Kemudian dilaksanakan pembelajaran menggunakan berbagai metode seperti ceramah, demonstrasi, pembelajaran kolaboratif/kooperatif, inkuiri, diskoveri, dsb. Melengkapi metode pembelajaran digunakan juga berbagai media seperti media audio, video, dan audiovisual dalam berbagai format, mulai dari kaset audio, slide, video, komputer, multimedia, dsb.
Di tengah pelaksanaan pembelajaran atau pada saat kegiatan pembelajaran sedang berlangsung, diadakan penilaian proses menggunakan berbagai teknik dan instrumen dengan tujuan untuk mengetahui kemajuan belajar serta seberapa jauh penguasaan peserta didik terhadap kompetensi yang telah atau sedang dipelajari. Pada akhir program pembelajaran, diadakan penilaian yang lebih formal berupa ulangan harian. Ulangan harian dimaksudkan untuk menentukan tingkat pencapaian belajar peserta didik, apakah seorang peserta didik gagal atau berhasil mencapai tingkat penguasaan tertentu yang telah dirumuskan pada saat pembelajaran direncanakan.
Apabila dijumpai adanya peserta didik yang tidak mencapai penguasaan kompetensi yang telah ditentukan, maka muncul permasalahan mengenai apa yang harus dilakukan oleh pendidik. Salah satu tindakan yang diperlukan adalah pemberian program pembelajaran remedial atau perbaikan. Dengan kata lain, remedial diperlukan bagi peserta didik yang belum mencapai kemampuan minimal yang ditetapkan dalam rencana pelaksanaan pembelajaran. Pemberian program pembelajaran remedial didasarkan atas latar belakang bahwa pendidik perlu memperhatikan perbedaan individual peserta didik.
Dengan diberikannya pembelajaran remedial bagi peserta didik yang belum mencapai tingkat ketuntasan belajar, maka peserta didik ini memerlukan waktu lebih lama daripada mereka yang telah mencapai tingkat penguasaan. Mereka juga perlu menempuh penilaian kembali setelah mendapatkan program pembelajaran remedial.
Prinsip Pembelajaran Remedial
Pembelajaran remedial merupakan pemberian perlakuan khusus terhadap peserta didik yang mengalami hambatan dalam kegiatan belajarnya. Hambatan yang terjadi dapat berupa kurangnya pengetahuan dan keterampilan prasyarat atau lambat dalam mecapai kompetensi. Beberapa prinsip yang perlu diperhatikan dalam pembelajaran remedial sesuai dengan sifatnya sebagai pelayanan khusus antara lain:
1. Adaptif
Setiap peserta didik memiliki keunikan sendiri-sendiri. Oleh karena itu program pembelajaran remedial hendaknya memungkinkan peserta didik untuk belajar sesuai dengan kecepatan, kesempatan, dan gaya belajar masing-masing. Dengan kata lain, pembelajaran remedial harus mengakomodasi perbedaan individual peserta didik.
2. Interaktif
Pembelajaran remedial hendaknya memungkinkan peserta didik untuk secara intensif berinteraksi dengan pendidik dan sumber belajar yang tersedia. Hal ini didasarkan atas pertimbangan bahwa kegiatan belajar peserta didik yang bersifat perbaikan perlu selalu mendapatkan monitoring dan pengawasan agar diketahui kemajuan belajarnya. Jika dijumpai adanya peserta didik yang mengalami kesulitan segera diberikan bantuan.
3. Fleksibilitas dalam Metode Pembelajaran dan Penilaian
Sejalan dengan sifat keunikan dan kesulitan belajar peserta didik yang berbeda-beda, maka dalam pembelajaran remedial perlu digunakan berbagai metode mengajar dan metode penilaian yang sesuai dengan karakteristik peserta didik.
4. Pemberian Umpan Balik Sesegera Mungkin
Umpan balik berupa informasi yang diberikan kepada peserta didik mengenai kemajuan belajarnya perlu diberikan sesegera mungkin. Umpan balik dapat bersifat korektif maupun konfirmatif. Dengan sesegera mungkin memberikan umpan balik dapat dihindari kekeliruan belajar yang berlarut-larut yang dialami peserta didik.
5. Kesinambungan dan Ketersediaan dalam Pemberian Pelayanan
Program pembelajaran reguler dengan pembelajaran remedial merupakan satu kesatuan, dengan demikian program pembelajaran reguler dengan remedial harus berkesinambungan dan programnya selalu tersedia agar setiap saat peserta didik dapat mengaksesnya sesuai dengan kesempatan masing-masing.
Pelaksanaan Pembelajaran Remedial
Pembelajaran remedial pada hakikatnya adalah pemberian bantuan bagi peserta didik yang mengalami kesulitan atau kelambatan belajar. Sehubungan dengan itu, langkah-langkah yang perlu dikerjakan dalam pemberian pembelajaran remedial meliputi dua langkah pokok, yaitu pertama mendiagnosis kesulitan belajar, dan kedua memberikan perlakuan (treatment) pembelajaran remedial.
1. Diagnosis Kesulitan Belajar
a. Tujuan
Diagnosis kesulitan belajar dimaksudkan untuk mengetahui tingkat kesulitan belajar peserta didik. Kesulitan belajar dapat dibedakan menjadi kesulitan ringan, sedang dan berat.
• Kesulitan belajar ringan biasanya dijumpai pada peserta didik yang kurang perhatian di saat mengikuti pembelajaran.
• Kesulitan belajar sedang dijumpai pada peserta didik yang mengalami gangguan belajar yang berasal dari luar diri peserta didik, misalnya faktor keluarga, lingkungan tempat tinggal, pergaulan, dsb.
• Kesulitan belajar berat dijumpai pada peserta didik yang mengalami ketunaan pada diri mereka, misalnya tuna rungu, tuna netra¸tuna daksa, dsb.
b. Teknik
Teknik yang dapat digunakan untuk mendiagnosis kesulitan belajar antara lain: tes prasyarat (prasyarat pengetahuan, prasyarat keterampilan), tes diagnostik, wawancara, pengamatan, dsb.
• Tes prasyarat adalah tes yang digunakan untuk mengetahui apakah prasyarat yang diperlukan untuk mencapai penguasaan kompetensi tertentu terpenuhi atau belum. Prasyarat ini meliputi prasyarat pengetahuan dan prasyarat keterampilan.
• Tes diagnostik digunakan untuk mengetahui kesulitan peserta didik dalam menguasai kompetensi tertentu. Misalnya dalam mempelajari operasi bilangan, apakah peserta didik mengalami kesulitan pada kompetensi penambahan, pengurangan, pembagian, atau perkalian.
• Wawancara dilakukan dengan mengadakan interaksi lisan dengan peserta didik untuk menggali lebih dalam mengenai kesulitan belajar yang dijumpai peserta didik.
• Pengamatan (observasi) dilakukan dengan jalan melihat secara cermat perilaku belajar peserta didik. Dari pengamatan tersebut diharapkan dapat diketahui jenis maupun penyebab kesulitan belajar peserta didik.
2. Bentuk Pelaksanaan Pembelajaran Remedial
Setelah diketahui kesulitan belajar yang dihadapi peserta didik, langkah berikutnya adalah memberikan perlakuan berupa pembelajaran remedial. Bentuk-bentuk pelaksanaan pembelajaran remedial antara lain:
• Pemberian pembelajaran ulang dengan metode dan media yang berbeda. Pembelajaran ulang dapat disampaikan dengan cara penyederhanaan materi, variasi cara penyajian, penyederhanaan tes/pertanyaan. Pembelajaran ulang dilakukan bilamana sebagian besar atau semua peserta didik belum mencapai ketuntasan belajar atau mengalami kesulitan belajar. Pendidik perlu memberikan penjelasan kembali dengan menggunakan metode dan/atau media yang lebih tepat.
• Pemberian bimbingan secara khusus, misalnya bimbingan perorangan. Dalam hal pembelajaran klasikal peserta didik mengalami kesulitan, perlu dipilih alternatif tindak lanjut berupa pemberian bimbingan secara individual. Pemberian bimbingan perorangan merupakan implikasi peran pendidik sebagai tutor. Sistem tutorial dilaksanakan bilamana terdapat satu atau beberapa peserta didik yang belum berhasil mencapai ketuntasan.
• Pemberian tugas-tugas latihan secara khusus. Dalam rangka menerapkan prinsip pengulangan, tugas-tugas latihan perlu diperbanyak agar peserta didik tidak mengalami kesulitan dalam mengerjakan tes akhir. Peserta didik perlu diberi latihan intensif (drill) untuk membantu menguasai kompetensi yang ditetapkan.
• Pemanfaatan tutor sebaya. Tutor sebaya adalah teman sekelas yang memiliki kecepatan belajar lebih. Mereka perlu dimanfaatkan untuk memberikan tutorial kepada rekannya yang mengalami kelambatan belajar. Dengan teman sebaya diharapkan peserta didik yang mengalami kesulitan belajar akan lebih terbuka dan akrab.
3. Waktu Pelaksanaan Pembelajaran Remedial
Terdapat beberapa alternatif berkenaan dengan waktu atau kapan pembelajaran remedial dilaksanakan. Pertanyaan yang timbul, apakah pembelajaran remedial diberikan pada setiap akhir ulangan harian, mingguan, akhir bulan, tengah semester, atau akhir semester. Ataukah pembelajaran remedial itu diberikan setelah peserta didik mempelajari SK atau KD tertentu? Pembelajaran remedial dapat diberikan setelah peserta didik mempelajari KD tertentu. Namun karena dalam setiap SK terdapat beberapa KD, maka terlalu sulit bagi pendidik untuk melaksanakan pembelajaran remedial setiap selesai mempelajari KD tertentu.
Mengingat indikator keberhasilan belajar peserta didik adalah tingkat ketuntasan dalam mencapai SK yang terdiri dari beberapa KD, maka pembelajaran remedial dapat juga diberikan setelah peserta didik menempuh tes SK yang terdiri dari beberapa KD. Hal ini didasarkan atas pertimbangan bahwa SK merupakan satu kebulatan kemampuan yang terdiri dari beberapa KD. Mereka yang belum mencapai penguasaan SK tertentu perlu mengikuti program pembelajaran remedial.
Hasil belajar yang menunjukkan tingkat pencapaian kompetensi melalui penilaian diperoleh dari penilaian proses dan penilaian hasil. Penilaian proses diperoleh melalui postes, tes kinerja, observasi dan lain-lain. Sedangkan penilaian hasil diperoleh melalui ulangan harian, ulangan tengah semester dan ulangan akhir semester.
Adaptasi dari :
Depdiknas. 2008. Sistem Penilaian KTSP: Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Remedial
Saatnya SD diberi staf TU
Jaman semakin canggih, semua kegiatan manusia dituntut untuk lebih cepat dan tepat. Bulan September tahun 2012 merupakan bulan sibuk bagi tingkat sekolah dasar.
Dengan
terbitnya Instruksi Menteri Pendidikan No. 2 Tahun 2011, maka seluruh satuan
pendidikan diwajibkan untuk melakukan pendataan melalui sistem yang telah
disiapkan oleh unit utama (Ditjen Dikdas).
Data yang dikirimkan ke dalam sistem ini akan digunakan untuk seluruh penyusunan program pendidikan baik itu bantuan, hibah, tunjangan, subsidi dan lain-lain. Data yang bersifat individual merupakan prasyarat penyaluran dana untuk kegiatan transaksional kemedikbud dengan Dinas Pendidikan Provinsi/Kab/Kota maupun satuan pendidikan.Pendataan Dikdas 2012 akan berakhir pada awal bulan September 2012, hal ini mengingat data yang masuk ke dalam sistem pendataan digunakan sebagai dasar alokasi Bantuan Operational Sekolah. Dengan demikian diharapkan data seluruh nasional dapat terkumpul sebelum akhir bulan September. selain itu juga data yang masuk merupakan sumber data yang diakui oleh Kemdikbud untuk dijadikan dasar penyaluran seluruh program yang sudah disebutkan di atas.
Data yang dikirimkan ke dalam sistem ini akan digunakan untuk seluruh penyusunan program pendidikan baik itu bantuan, hibah, tunjangan, subsidi dan lain-lain. Data yang bersifat individual merupakan prasyarat penyaluran dana untuk kegiatan transaksional kemedikbud dengan Dinas Pendidikan Provinsi/Kab/Kota maupun satuan pendidikan.Pendataan Dikdas 2012 akan berakhir pada awal bulan September 2012, hal ini mengingat data yang masuk ke dalam sistem pendataan digunakan sebagai dasar alokasi Bantuan Operational Sekolah. Dengan demikian diharapkan data seluruh nasional dapat terkumpul sebelum akhir bulan September. selain itu juga data yang masuk merupakan sumber data yang diakui oleh Kemdikbud untuk dijadikan dasar penyaluran seluruh program yang sudah disebutkan di atas.
Hal di atas benar-benar membuat kalang kabut para operator sekolah khususnya untuk tingkat Sekolah Dasar (SD). Operator sekolah di SD adalah seorang guru yang mempunyai tugas pokok mengajar, bagaimana tidak repot harus mengumpulkan seambreg data dari a - z lalu mengentrinya, sementara masih harus mengajar di kelas. Maka tak heran guru yang diberi tugas operator tersebut ketika mengajar di kelas lebih banyak memberikan tugas kepada siswanya sedangkan sang guru sibuk mencari dan mengentri data. Bahkan masih harus berlari kesana kemari untuk meminta penjelasan cara pengisian kedalam sofwer yang disediakan karena belum semua SD memiliki guru yang mahir dalam IT. Apalagi guru-guru yang berada di pedalaman yang masih awam dengan komputer dan jaringan internet masih sulit hal ini menjadi beban tugas tersendiri, karena harus pergi ke kota untuk bisa mengirim online ke server.
Mudah-mudahan hal ini menjadi perhatian penentu kebijakan di pusat, bahwa sudah saatnya di Sekolah Dasar di beri tenaga staf TU yang nantinya untuk menangani segala administrasi sekolah, khusunya untuk membuat laporan-laporan yang dituntut serba cepat, sehingga tidak lagi mengganggu guru yang mempunyai tugas pokok mencerdaskan anak bangsa.
Melatih Siswa Merekonstruksi Rumus Matematika
Salah
satu strategi yang sering saya lakukan untuk "memaksa" atau mem
"provokasi "siswa berlatih berfikir dan kreatif dalam menyelesaikan
soal-soal matematika adalah dengan melatih mereka merekontruksi rumus yang ada.
Kalau di lihat dari arti kata, me "rekontruksi" artinya adalah
membentuk kembali sebuah rumus lain dari rumus yang sebelumnya sudah dipahami
siswa secara konsep.
Contoh sederhana misalnya :
Contoh sederhana misalnya :
1) Luas persegi panjang = panjang x lebar, maka kita dapat
memperoleh rumus mencari lebar dan mencari panjang dengan cara merekontruksi
dari L=pxl, maka l = L : p dan p = L : l
2) Luas Segi Tiga = 1/2 alas x tinggi, maka kita dapat memperoleh
rumus panjang alas dari L
= ½ a x t, a = (2x Luas) : tinggi, atau mencari tinggi segitiga t = 2 L :
a
3) Luas Layang- layang = ½ d1 x d2, L = ½ d1 x d2, maka d1 = 2 L :
d2 dan d2 = 2L :d1
4) Keliling Persegi Panjang, K= 2( p+l) atau , K = 2p + 2l,
maka 2p = K- 2l, jadi
p = ½ K-l dan 2l = K- 2p jadi l = ½ K-p.
Apabila sudah terbiasa dari yang sederhana di kelas 7 dalam
standar kompetensi (SK) bidang datar maka diharapkan siswa tidak begitu
mengalami kesulitan ketika harus merekontruksi rumus pada SK Bangun Ruang di
kelas 8. Seperti contoh berikut :
1) Volume Balok = p x l x t,
maka mencari salah satu unsur lain selain volume adalah ,
P = V : (lxt), l = V :
(pxt), t = V :( lxt)
2) Luas Permukaan Balok , L= 2 ( pl + pt + lt ), ½ L = (pl + pt
+lt ) biasanya jika diketahui luas permukaan balok dan dicari salah satu unsur
diantara panjang, lebar dan tinggi balok, diketahui juga perbandingan
unsur-unsur tersebut, maka nanti bisa digunakan aljabar.
3) Volume Prisma = Luas alas x tinggi, Luas alas =Volume : tinggi,
mencari tinggi,
t = V
: Luas alas
4) Volume Limas = 1/3 Luas
Alas x tinggi, V = 1/3 La x t, La = 3 V : t, t = 3V : La
Saya percaya dengan salah satu prinsip belajar yang mungkin sudah
kuno “ alah bisa karena biasa”, bahwa jika kita biasa menstimulir kemampuan
siswa dengan sedikit berfikir keras dalam mengolah rumus maka mereka akan mampu
mengolah fikir dan menjadi kreatif berfikir ketika dihadapkan pada
problem-problem matematika.
Tantangannya adalah bagaimana kita para guru mengemas proses
pembelajaran ini menjadi hal yang menyenangkan bagi para siswa.
Rabu, 26 September 2012
Jalin Persahabatan Demi kemaslahatan Umat
- Sebagai seorang yang masih sangat awam dalam dunia blogger saya membutuhkan bantuan dari teman-teman untuk bisa berbagi pengalaman agar saya bisa turut serta dalam menebar kebaikan melalui dunia maya. Banyak hal yang ingin saya cari dari media ini, yang tentunya untuk menambah wawasan dan ilmu yang bermanfaat bagi orang banyak. Saya adalah orang yang berkecimpung dalam dunia pendidikan sehingga dalam blog ini saya ingin mencoba memuat artikel-artikel tentang pendidikan. Tentunya ilmu dan pengalaman saya dalam menulis masih sangat sedikit, oleh karena itu saya mohon izin kepada teman-teman bloger seandainya saya turut menyebarkan ilmu teman-teman melalui blog saya ini. Betapa senangnya, betapa indahnya apabila diantara kita bisa saling berbagi kebaikan. Akhirnya, salam kenal dari saya dan mari kita jalin persahabatan untuk menebar kebaikan melalui dunia maya ini.
Langganan:
Postingan (Atom)