Jaman semakin canggih, semua kegiatan manusia dituntut untuk lebih cepat dan tepat. Bulan September tahun 2012 merupakan bulan sibuk bagi tingkat sekolah dasar.
Dengan
terbitnya Instruksi Menteri Pendidikan No. 2 Tahun 2011, maka seluruh satuan
pendidikan diwajibkan untuk melakukan pendataan melalui sistem yang telah
disiapkan oleh unit utama (Ditjen Dikdas).
Data yang dikirimkan ke dalam sistem ini akan digunakan untuk seluruh penyusunan program pendidikan baik itu bantuan, hibah, tunjangan, subsidi dan lain-lain. Data yang bersifat individual merupakan prasyarat penyaluran dana untuk kegiatan transaksional kemedikbud dengan Dinas Pendidikan Provinsi/Kab/Kota maupun satuan pendidikan.Pendataan Dikdas 2012 akan berakhir pada awal bulan September 2012, hal ini mengingat data yang masuk ke dalam sistem pendataan digunakan sebagai dasar alokasi Bantuan Operational Sekolah. Dengan demikian diharapkan data seluruh nasional dapat terkumpul sebelum akhir bulan September. selain itu juga data yang masuk merupakan sumber data yang diakui oleh Kemdikbud untuk dijadikan dasar penyaluran seluruh program yang sudah disebutkan di atas.
Data yang dikirimkan ke dalam sistem ini akan digunakan untuk seluruh penyusunan program pendidikan baik itu bantuan, hibah, tunjangan, subsidi dan lain-lain. Data yang bersifat individual merupakan prasyarat penyaluran dana untuk kegiatan transaksional kemedikbud dengan Dinas Pendidikan Provinsi/Kab/Kota maupun satuan pendidikan.Pendataan Dikdas 2012 akan berakhir pada awal bulan September 2012, hal ini mengingat data yang masuk ke dalam sistem pendataan digunakan sebagai dasar alokasi Bantuan Operational Sekolah. Dengan demikian diharapkan data seluruh nasional dapat terkumpul sebelum akhir bulan September. selain itu juga data yang masuk merupakan sumber data yang diakui oleh Kemdikbud untuk dijadikan dasar penyaluran seluruh program yang sudah disebutkan di atas.
Hal di atas benar-benar membuat kalang kabut para operator sekolah khususnya untuk tingkat Sekolah Dasar (SD). Operator sekolah di SD adalah seorang guru yang mempunyai tugas pokok mengajar, bagaimana tidak repot harus mengumpulkan seambreg data dari a - z lalu mengentrinya, sementara masih harus mengajar di kelas. Maka tak heran guru yang diberi tugas operator tersebut ketika mengajar di kelas lebih banyak memberikan tugas kepada siswanya sedangkan sang guru sibuk mencari dan mengentri data. Bahkan masih harus berlari kesana kemari untuk meminta penjelasan cara pengisian kedalam sofwer yang disediakan karena belum semua SD memiliki guru yang mahir dalam IT. Apalagi guru-guru yang berada di pedalaman yang masih awam dengan komputer dan jaringan internet masih sulit hal ini menjadi beban tugas tersendiri, karena harus pergi ke kota untuk bisa mengirim online ke server.
Mudah-mudahan hal ini menjadi perhatian penentu kebijakan di pusat, bahwa sudah saatnya di Sekolah Dasar di beri tenaga staf TU yang nantinya untuk menangani segala administrasi sekolah, khusunya untuk membuat laporan-laporan yang dituntut serba cepat, sehingga tidak lagi mengganggu guru yang mempunyai tugas pokok mencerdaskan anak bangsa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar